Laman

Minggu, 30 September 2012

Jorge Lorenzo





Biografi Jorge Lorenzo

Nama Lengkap: Jorge Lorenzo
Nama Populer: Lorenzo

Tanggal Lahir: 4 Mei 1987
Tempat Lahir: Palma de Mallorca, Spanyol

Profesi: Pembalap
Team: Fiat Yamaha Team
Website: www.lorenzo99.com

Karier: Championships 250cc (2006, 2007)



Lorenzo lahir pada tanggal 4 Mei 1987 di Palma de Mallorca, Spanyol. Dia adalah seorang pembalap MotoGP dan bergabung bersama Valentino Rossi di tim Fiat Yamaha. Jorge Lorenzo memulai karir di  MotoGP kelas 125cc tahun 2002 pada seri Spanyol. Saat itu Dia tidak bisa mengikuti sesi latihan karena usianya tidak mencukupi, karena regulasi MotoGP mengharuskan seorang pembalap minimal berusia 15 tahun untuk bisa turun di MotoGP. Namun Dia bisa mengikuti sesi kualifikasi kedua karena hari itu tepat hari ulang tahunnya yang ke 15. Ia memenagi Grand Prix pertamanya di musim berikutnya pada seri Rio de Janeiro di Brazil.

Dua musim berikutnya yaitu tahun 2005 ia turun di kelas 250cc, sejak saat itu ia mulai diperhitungkan keberadaannya di dunia MotoGP Grand Prix. Tahun 2007 dengan 9 pole posotion yang menuntunya untuk 9 kali menang, membuat ia menjadi keluar sebagai juara dunia di musim tersebut. Pada 25 Juli 2007 ia menandatangani kontrak dengan Fiat Yamaha dan menjadi rekan Valentino Rossi untuk musim 2008 dan 2009. Pada seri pertamanya di kelas MotoGP 2008 ia langsung merebut pole position, dan membuat ia menjadi orang kedua yang melakukan itu sejak Max Biaggi melakukannya 10 tahun yang lalu. Tiga seri berikutnya ia mempertahankan pole position-nya dan memenangi kelas MotoGP untuk pertama kali di sirkuit Estoril, Portugal. Di seri selanjutnya di MotoGP Grand Prix of China ia mengalami kecelakaan pada sesi latihan sehingga membuatnya tidak bisa bersaing dengan ketat pada musim tersebut, dan hanya bisa barada pada urutan keempat di akhir musim.

Di musim 2009 Lorenzo semakin kuat dan matang, ia terus menempel ketat Rossi sepanjang musim, dan keluar menjadi juara ke dua di akhir musim. Di akhir musim 2009 pula ia memperpanjang kontarknya dengan Fiat Yamaha, dan merasa optimis untuk musim 2010 ini dengan Yamaha YZR M1.

Daniel Pedrosa

Biografi Dani Pedrosa

Biografi Dani Pedrosa

Nama Lengkap:Daniel Pedrosa
Nama Populer:Dani Pedrosa

Tanggal Lahir: 29 September 1985
Tempta Lahir: Sabadell, Spanyol

Profesi:Pembalap

Tim: Repsol Honda
Daniel Pedrosa lahir pada tanggal 29 September 1985 di Sabadell, Spanyol. Dia merupakan Pembalap MotoGp Asal Negara Spanyol.

Dani Pedros Memulai debut balap grandprix motor pada tahun 2001 di kelas GP 125 cc bersama tim Telefonica movistar Honda JR, dan meraih posisi ke 8 klasemen akhir. Tahun 2002 ia membalap di tim yang sama dan meraih juara 3 dunia GP 125 cc.

Di musim balap tahun 2003 bersama tim Telefonica movistar Honda JR, Pedrosa merebut juara dunia GP 125cc dengan poin 223. Di tahun 2004 ia pindah ke kelas 250 cc dan bergabung dengan tim telefonica movistar Honda 250, dan langsung merebut juara dunia GP 250cc. Tahun 2005 ia kembali mendominasi balapan dan mempertahankan gelar juara dunia GP 250 cc. Di musim balap 2006, ia pindah ke kelas MotoGP untuk membela  tim Repsol Honda.[wikipedia.com]

Minggu, 16 September 2012

MotoGP

Hasil  kualifikasi Moto GP 2012 Seri ke-13 di San Marino  Sabtu 15 September 2012
Start
Pebalap
Tim
Motor
Km/jam
Waktu
1
Dani Pedrosa
Repsol Honda Team
Honda
289,4
1:33,857
2
Jorge Lorenzo
Yamaha Factory Racing
Yamaha
284,1
1:33,875
3
Cal Crutchlow
Monster Yamaha Tech 3
Yamaha
283,2
1:34,001
4
Stefan Bradl
LCR Honda MotoGP
Honda
284,1
1:34,221
5
Alvaro Bautista
San Carlo Honda Gresini
Honda
283,4
1:34,299
6
Valentino Rossi
Ducati Team
Ducati
280,7
1:34,619
7
Andrea Dovizioso
Monster Yamaha Tech 3
Yamaha
281,0
1:34,916
8
Ben Spies
Yamaha Factory Racing
Yamaha
285,9
1:34,988
9
Jonathan Rea
Repsol Honda Team
Honda
285,6
1:35,358
10
Nicky Hayden
Ducati Team
Ducati
280,0
1:35,401
11
Karel Abraham
Cardion AB Motoracing
Ducati
281,9
1:35,648
12
Randy de Puniet
Power Electronics Aspar
ART
269,1
1:35,756
13
Hector Barbera
Pramac Racing Team
Ducati
284,6
1:36,048
14
Aleix Espargaro
Power Electronics Aspar
ART
268,7
1:36,284
15
Michele Pirro
San Carlo Honda Gresini
FTR
271,1
1:36,340
16
James Ellison
Paul Bird Motorsport
ART
266,1
1:37,124
17
Mattia Pasini
Speed Master
ART
267,1
1:37,162
18
Yonny Hernandez
Avintia Blusens
BQR
266,3
1:37,316
19
Danilo Petrucci
Came IodaRacing Project
Ioda-Suter
265,0
1:37,751
20
Colin Edwards
NGM Mobile Forward Racing
Suter
265,3
1:38,068
21
David Salom
Avintia Blusens
BQR
266,1
1:40,075
 Sumber:Data Live Timing Moto GP

Sabtu, 08 September 2012

Ciri-Ciri Istri Sholehah

Berkeliling kesana-kesini akhirnya menemukan artikel yang bagus banget… “Ciri-Ciri Istri Sholehah” semoga artikel di bawah ini bisa membuat kaum Adam ingin mencari Istri yang Sholehah (jika belum beristri), dan jika yang baca kaum Hawa bisa membuatnya ingin menjadi Istri Sholehah suatu saat nanti (jika belum menikah).

Sifat istri shalihah bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:

1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

3. Tidak memberikan Kemaluan nya kecuali kepada suaminya.

Al Quran :
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (an-Nuur: 2-3).
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa’: 32)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (al-Mumtahanah: 12).
HADIS :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim [107]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,”
Masih diriwayatkan darinya dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).
Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [103]).

4. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)

5. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

6. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta’ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

7. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

8. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar’i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)

9. Melegakan hati suami bila dilihat. Rasulullah bersabda, ”Bagi seorang mukmin laki-laki, sesudah takwa
kepada Allah SWT, maka tidak ada sesuatu yang paling berguna bagi dirinya, selain istri yang shalehah
. Yaitu, taat bila diperintah, melegakan bila
dilihat, ridha bila diberi yang sedikit, dan menjaga kehormatan diri dan suaminya, ketika suaminya pergi.” (HR Ibnu Majah).

10. Amanah. Rasulullah bersabda, ”Ada tiga macam keberuntungan (bagi seorang lelaki), yaitu: pertama, mempunyai istri yang shalehah, kalau kamu lihat melegakan dan kalau kamu tinggal pergi ia amanah serta menjaga kehormatan dirinya dan hartamu …” (HR Hakim).

11, istri shalehah mampu memberikan suasana teduh dan ketenangan berpikir
dan berperasaan bagi suaminya
. Allah SWT berfirman, ”Di antara tanda kekuasaan-Nya, yaitu Dia menciptakan pasangan untuk diri kamu dari jenis kamu sendiri, agar kamu dapat memperoleh ketenangan bersamanya. Sungguh di dalam hati yang demikian itu merupakan tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kaum yang berpikir.”(QS Ar Rum [30]: 21).

Demikianlah Istri shaleha itu menurut Kitab Suci Al Quran dan Hadis2 sahih….
semoga Anda termasuk di dalam nya….

Jumat, 20 Juli 2012

CURCOL

Di sinilah pengganti "BUKU HARIAN/ DIARY" hidup dan hatiku...

Karena aku tidak ingin Orang lain mengetahu semua masalahku...

Senin, 25 Juni 2012

Misteri Bus dan Truk Nyasar Di Tengah Hutan Blora


Spoiler for foto:

Spoiler for foto:

Spoiler for foto:
 
 Bus Pahala Kencana dan Truk Tronton nyasar di hutan secara Misteri

"Kejadian aneh terjadi lagi, kali ini menimpa bus Pahala Kencana tujuan Jakarta-Madura dan truk beton Jaya mix.tepatnya di Ds.Kedungbacin Kec.Todanan Kab.Blora pada hari Rabu 20 Juni 2012 Dini Hari.

Entah dari mana asalnya kedua kendaraan tersebut tiba2 berada ditengah2 alas (hutan). Hal ini sontak membuat kaget warga, yang kemudian dilaporkan kepada Lurah Kedungbacin dan diteruskan ke Polsek Todanan.

Sampai status ini saya buat, kedua armada tersebut belum bisa dievakuasi dari TKP.mengingat lokasi tersebut sangat tidak mungkin bisa dilalui armada dengan ukuran besar. Saat ini sopir keduanya masih berada di rumah Lurah, karena mengalami depresi. berawal bus itu lepas juwana, karena juwana rembang macet, dia mencoba lewat jalur alternatif, namun naas sesampainya di wilayah jaken (kab.Pati paling selatan) merasa bahwa didepan sudah jalur pantura, namun naas, ternyata dia mengarah ke kabupaten blora, yg dilalui memang jalur desa, cuma dia merasa melewati pantura,,ternyata dia di arahkan ke arah hutan gadogan, dimana hutan ini berada di Ds.kedungbacin Kec.Todanan Kab.Blora.

Perlu diketahui wilayah ini merupakan daerah penungan hutan jati ntah kenapa saat mau mendahului truk yg didepannya kernet mencoba menahan sopir, biar truk naik dulu, setelah truk bisa naik, bus mencoba naik, namun ban belakang selip, dan mundur, kemudian terdengar suara benturan, kernet seketika turun dan mencoba mengecek, setelah dicek dgn sopir mesin seketika mati, saat sopir mengecek body bus, seketika kaget, karena dia melihat pohon jati dan setelah memutar dia berada ditengah2 hutan.dia mulai tersadar jam 02.30 dini hari..dan kernet mencoba membangunkan penumpang yg berjumlah 33 orang. semua panik dilokasi, supir cuma bisa bengong...selama 4 jam ditengah hutan tidak ada lampu penerangan.

sekitar pukul 06.30 wib crew mencoba mencari pemukiman warga dan meminta tolong...kemudian dari warga lapor lurah setempat.dan lurah lapor polsek,polsek langsung ke TKP, namun apa boleh buat,mobil patroli tidak bisa masuk ke TKP kareana jalan setapak/jalan ternak yang menuju ke TKP, sekitar hampir 5 jam bus dan truk terdampar disana,mekanik PK yg dari kudus juga kaget melihat lokasi busnya.sekitar jam 5 sore bus bisa dikeluarkan dgn cara memotong sebagian pohon dan memapras tanah agar jalur lebar bisa dilewati bus dan truk,18.35 WIB armda bisa keluar semua dan dibwa ke jalan desa e-3 armada tsb brada di tgh hutan jati diatas pncak pgunungan di daerah todanan blora. mnrut kpolisian blora & tmn BMC tdk ad bekas ban di htan tsb. ke 3 armada sdh brhsil dievakuasi ke jln prkmpungan pkl 6.30 mlm td, dibantu paranormal & aparat stempat,, evkuasi sulit dlkukan krn bis dan truk brda diantara phon jati. mnrut paranormal stmpat ke 3armada trsbut "bruntg" krn trdgr "kokok ayam". apabila tdk 33pnumpang dan 3 kru tdk akan prnah kmbali ke dunia bserta armadanya.

Rabu, 13 Juni 2012

KAMUS MILITER

Jan 9, '08 4:29 AM
oleh Muhammad Rizqonuntuk semuanya
A

AAL:
 Akademi Angkatan Laut

Aba-Aba:
  1. Serangkaian kata-kata pengkomandoan terhadap sekelompok orang dalam susunan yang teratur untuk dilaksanakan secara tertib, tepat dan serentak atau berturut-turut.
  2. Perintah yang diberikan oleh seorang Komandan kepada pasukan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.


Abituren: Lulusan sekolah/pendidikan militer.

Ajendam: Ajudan Jenderal Kodam
Berkedudukan di tingkat Kotama yang secara taktis dan administratif berkedudukan langsung di bawah Pangkotama, bertugas menyeleng-garakan fungsi Ajudan Jenderal di lingkungan Kotama.

AKMIL: Akademi Militer (AKMIL)
Pendidikan pembentukan dasar Perwira sukarela Angkatan Darat Tingkat Akademi.

Alkes: Alat Kesehatan (Alkes)
Instrumen, apparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk memcegah mendiagnosis, menyembuhkan, meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada menusia dan untuk membentuk struktur dan memperbaiki sistem tubuh.

Alkesgi: Alat Kesehatan Gigi (Alkesgi)
Alat yang digunakan khusus untuk pelayanan Kesehatan Gigi dapat berupa Unit maupun Instrument (Satuan).

Alkeslap: Alat Kesehatan Lapangan (Alkeslap)
Alat yang digunakan khusus untuk pelayanan Laboratorium dapat berupa Unit maupun Instrument (Satuan).

Alkesprev: Alat Kesehatan Preventif (Alkesprev)
Alat yang digunakan khusus untuk tindakan preventif (Pencegahan) dapat berupa Unit, Perangkat.

Alkomlek: Alat Komunikasi Elektronika
Sejumlah alat peralatan yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan mengandung unsur elektronika.

Alpalkes: Alat Peralatan Kesehatan (Alpalkes)
Materiil kesehatan yang digunakan untuk keperluan para petugas Medis , Non Medis dalam pelayanan Kesehatan (Yankes).

Alsus Jihandak: Alsus Jihandak (Alat Khusus Penjinak Bahan Peledak)
Merupakan bagian yang sangat penting di dalam melaksanakan tugas penjinakan bahan peledak.

Ankum: Atasan Yang Berhak Menghukum
Atasan yang oleh atau atas dasar undang-undang diberi kewenangan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada setiap prajurit TNI yang berada di bawah wewenang komandonya (Ankum di lungkungan Angkatan Darat adalah setiap perwira pemegang komando satuan administrasi pangkal yang mempunyai kelengkapan perangkat administrasi baik di pusat maupun di daerah, serendah-rendahnya satuan setingkat kompi yang berdiri sendiri).


Arhanud:
  1. Artileri Pertahanan Udara sebagai salah satu cabang kesenjataan dari Angkatan Darat, merupakan unsur bantuan tempur (Banpur) yang menyelenggarakan fungsi teknis militer dengan tugas pokok dalam bidang pertahanan udara yang meliputi segala usaha, tindakan dan kegiatan untuk persiapan dan penyelenggaraan penangkisan terhadap serangan udara musuh dengan mempergunakan segala macam senjata anti pesawat udara (Meriam dan peluru kendali) serta alat perlengkapannya dan pengendali tembak.
  2. Suatu cabang dari artileri yang mempunyai peranan dan tugas utama untuk meniadakan atau mengurangi hasil guna dari serangan udara musuh dengan cara menghancurkan atau melumpuhkan segala sasaran di udara (areal targets) dalam rangka tugas pertahanan udara.
  3. Senjata-senjata dan peralatan-peralatan untuk memerangi sasaran-sasaran di udara secara aktif dari tanah (ground to air).


Armed: Artileri Medan
Sebagai salah satu cabang kesenjataan dari Angkatan Darat yang mempunyai peranan dan tugas utama untuk membantu pasukan tempur dengan cara menghancurkan atau melumpuhkan sasaran di darat (Surface targets). Artileri Medan (Armed) merupakan senjata bantuan tembakan yang utama/pokok untuk segala macam operasi di darat.
B
BA: Bintara

Bakan: Bintara Makanan
Seorang Bintara melaksanakan pembekalan makanan yang berada disetiap tingkat Satwat/Satwah.

Banminkes: Bantuan Administrasi Kesehatan
Perwujudan dari pembinaan dan penggunaan satuan-satuan Kesehatan berupa penyelenggaraan fungsi teknis militer kesehatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Banminkes berupa dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan.


Bantuan Militer: Aktivitas dari kekuatan TNI yang bersifat membantu, melindungi, melengkapi atau memperpanjang daya kekuatan lain, berdasarkan perintah baik didalam pertempuran maupun non pertempuran .

Bantuan Polisi Militer: Penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer guna mewujudkan tegaknya hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan, dan bagi kepentingan ABRI yang dapat berbentuk pelayanan, dukungan, maupun perkuatan.

Bimsuh: Bimbingan dan Pengasuhan
Usaha yang secara resmi dilakukan oleh Lemdik untuk meningkatkan dan memudahkan para peserta didik dalam mengembangkan aspek kepribadian, intelek dan jasmani selama pendidikan berjalan.


Bintara: Golongan kepangkatan dalam TNI mulai dari Sersan Dua sampai dengan Pembantu Letnan.

Bobby Trap:
  1. Benda yang dibuat untuk melukai atau membunuh orang yang mencoba mengganggu yang dipasang dan tidak terlihat musuh.
  2. Semacam ranjau darat ukuran kecil ditujukan khusus bagi personil musuh yang masuk perangkap pada tempat-tempat yang tidak diduga-duga.
C
CAJ: Corps Ajudan Jendral
Satu golongan perwira kecabangan Angkatan Darat yang memiliki kemampuan tugas pokoknya dalam bidang fungsi Ajen.


Capa: Calon Prajurit
Warga negara yang sedang mengikuti proses kegiatan penerimaan atau pengerahan.


Catpers: Catatan Personel (Catpers)
Suatu bentuk catatan untuk mengetahui kejadian atau hal-hal yang menyangkut personel TNI dan non TNI yang ditinjau dari segi intelijen dalam rangka memudahkan bagi staf intelijen untuk meninjau/menyajikan data dari personel yang bersangkutan.


Corps:
  1. Segolongan perwira kecabangan yang mempunyai syarat-syarat lapangan pendidikan dan rencana jalan hidup (bidang, karier) yang sama.
  2. Sesuatu ikatan atau golongan yang mempunyai persamaan tugas atau senasib sepenanggungan dalam pelaksanaan tugas seperti corps veteran dsb.
  3. Di TNI AD adalah Corps Infanteri (INF), Kavaleri (KAV), Artileri (ART), Zeni (CZI), Ajudan Jenderal (CAJ), Kesehatan Militer (CKM), Angkutan Militer (CAM) dan Intendan (CIN) diganti dengan (CBA) sedangkan Corps Kehakiman sudah diganti dengan Corps Hukum (CHK), Keuangan (CKU), Peralatan (CPL), Polisi Militer (CPM), Topografi (CTP). Di TNI AL adalah Corps Pelaut (P), Teknik (T), Elektro (E), Khusus (KH), Administrasi (A), Marinir(MAR), Dinas Khusus (DK), Kesehatan (K). Di TNI AU adalah Corps Penerbangan (PNB), Navigator (NAV), Teknik (TEK), Elektro (LEK), Perbekalan (KAL), Khusus (SUS), Pasukan (PSK), Kesehatan (KES), Administrasi (ADM).
  4. Tingkat satuan militer di atas divisi (Tentara Amerika Serikat dsb)

D

Dapur Lapangan: Dapur darurat (tidak tetap) untuk melayani latihan pasukan di lapangan.

Dapur Mobil: Dapur di atas kendaraan yang mengikuti pasukan gerakan atau operasi.

Defile:
  1. Gerak maju pasukan melalui inspektur upacara dalam parade.
  2. Perlindungan disisi, pengamanan atau lindungan terhadap peninjauan darat lawan dan terhadap tembak datar dengan mempergunakan rintangan gunung, geger atau sisi.
  3. Rintangan alam seperti gunung yang menanjang.


Definif: Pasti, tidak akan dirubah lagi permanen, tentu, resmi.

Desersi:
  1. Pergi; melarikan diri; minggat; kelana yudha.
  2. Merupakan tindak pidana khas prajurit/militer yaitu meninggalkan induk pasukan/kesatuan/daerah kapal tanpa ijin yang sah dari komandannya.


Desersi Murni:
  1. Pergi dengan maksud menarik diri untuk selama-lamanya dari kewajiban dinas.
  2. Pergi dengan maksud menghindari bahaya perang.
  3. Pergi dengan maksud menyeberang ke musuh.
  4. Pergi dengan maksud memasuki dinas militer pada suatu negara atau kekuasaan lain yang tidak dibenarkan.


Desersi Tidak Murni: Suatu bentuk desersi sebagai peningkatan dari kejahatan ketidakhadiran tanpa ijin, yaitu suatu ketidakhadiran tanpa ijin di masa damai lebih lama dari tiga puluh hari, dalam waktu perang lebih lama dari empat hari.

Dewan Kehormatan Militer: Suatu dewan yang memberi pertimbangan kepada Pang TNI tentang perkara-perkara yang diserahkan oleh Menhan/Pang TNI kepada dewan untuk diteliti mengenai tabiat seorang perwira yang dapat menjadi alasan bagi perwira itu untuk diberhentikan dari dinas TNI.

Dewan Pembina Doktrin: Suatu forum di lingkungan TNI AD, diketuai oleh Dankodiklat TNI AD yang dibentuk oleh Kasad, terdiri dari pejabat di lingkungan Staf Umum Angkatan Darat, Kodiklat TNI AD dan Pus/Cab/Fung terkait yang bertugas mengevaluasi dan memberikan saran penyempurnaan doktrin di lingkungan TNI AD dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan dan fungsi TNI AD yang lebih baik. Dewan doktrin terdiri atas anggota tetap dan anggota tidak tetap.

Dinas Keprajuritan: Pengabdian seseorang warga negara sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Dinas Keprajuritan Penggal Waktu: Dinas keprajuritan yang dijalani dengan membagi waktu dengan profesi lain.

Dinas Keprajuritan Purna Waktu: Dinas keprajuritan yang dijalani terus menerus tanpa membagi dengan profesi lain.

Direktorat Ajudan Jendral: Dinas keprajuritan yang dijalani terus menerus tanpa membagi dengan profesi lain.

Divisi:
  1. Satuan di bawah korps di atas Brigade, yang bersifat administratif dan taktis, dimana terdapat kombinasi (gabungan) dari unsur-unsur tempur, bantuan tempur dan bantuan administrasi. Dapat berdiri sendiri atau bagian dari komando yang lebih besar yaitu dalam korps (army corps).
  2. Formasi yang terdiri dari beberapa kelompok kerja, baik administrasi maupun operasional, dari markas komando atasan yang dibagi-bagi.
  3. Sejenis organisasi terdiri dari dua atau lebih kapal-kapal yang bila untuk keperluan-keperluan taktis dapat dibagi dalam subdivisi-subdivisi.


Drill: Bentuk latihan untuk membiasakan melakukan sesuatu jenis kegiatan menurut urutan yang telah ditetapkan secara baku.

Dropping Zone: Suatu daerah tertentu yang dipersiapkan dimana pasukan lintas udara dan atau alat perlengkapan diterjunkan dengan menggunakan payung udara.
E


Epolet: Tanda pengenal resmi yang dipasang pada lidah baju di pundak. ( Empaule = pundak).


Eskort Kehormatan: Macam atau bentuk pengawalan yang dilkukan sebagai perlengkapan protokoler dalam perjalanan resmi dan dilaksanakan oleh POM TNI.


G
Garnizun: Suatu tempat (daerah) dimana ada pemusatan tentara atau bagian-bagiannya di bawah seorang Perwira, yang batas-batasnya ditentukan Panglima TNI.

Gelar Kekuatan:
  1. Sejumlah kekuatan TNI AD yang terdiri dari kekuatan tempur, kekuatan bantuan tempur, kekuatan bantuan administrasi, kekuatan intelijen, kekuatan teritorial dan kekuatan cadangan yang digelar pada daerah operasi tertentu dalam rangka menghadapi kemungkinan ancaman nyata lawan.
  2. Sejumlah kekuatan yang digelar pada daerah operasi tertentu dalam rangka pengamanan kekuatan.


Gerak Sendiri: Suatu senjata yang dipasang secara tetap di atas kendaraan yang digunakan sebagai tenaga gerak disamping sebagai landasan penembakan.

Gladi: Bentuk latihan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan melakukan kegiatan yang telah dipelajari atau dilatih sebelumnya.

Gumil: Seorang militer yang berdasarkan pengangkatan, bertugas mendidik dan mengajar anggota-anggota TNI pada lembaga pendidikan TNI kearah perkembangan pribadi yang seimbang untuk mencapai tujuan pendidikan TNI berlandaskan filsafat, Pancasila dan UUD 1945.
HAHO: High Altitude High Opening
Suatu terjun bebas dengan membuka payung setelah keluar dari pesawat terbang pada suatu ketinggian yang relatif tinggi, penerjun menggunakan masker oksigen. Setelah membuka payung kemudian mengemudikan payungnya untuk menuju suatu titik pendaratan yang telah ditentukan.

H

HALO:
 High Altitude Low Opening
Suatu terjun bebas dengan membuka payung pada ketinggian relatif rendah tanpa menggunakan masker oksigen. Setelah membuka payung kemudian mengendalikan payungnya untuk menuju suatu titik pendaratan yang telah ditentukan.


Hukum Disiplin Prajurit TNI: Serangkaian peraturan dan norma untuk mengatur, menegakkan dan membina disiplin atau tata kehidupan prajurit TNI, agar setiap tugas dan kewajibannya dapat berjalan dengan sempurna

I

Ikatan Dinas Militer Sukarela: Ikatan dinas yang menyebabkan seseorang menjadi militer sukarela atau kembali menjadi militer sukarela.

Ikatan Dinas Pendek: Ikatan Dinas Pendek
Perjanjian intelijen yang menyelidiki keadaan medan, cuaca dan iklim dari satu daerah atau tempat yang penting, termasuk juga penentuan pengaruh dari faktor-faktor tersebut terhadap operasi militer.


Infantri:
  1. Pasukan jalan kaki dengan perlengkapan persenjataan ringan untuk melakukan pertempuran jarak dekat.
  2. Kesenjataan tempur utama darat yang dilengkapi dengan persenjataan ringan, dilatih dan diperuntukkan melakukan pertempuran jarak dekat.


Insan Prajurit: Seluruh anggota TNI dari pangkat terendah (Tamtama) sampai dengan pangkat tertinggi.

Insubordinasi: Ketidak patuhan kepada atasan atau peraturan perintah, atau penolakan perintah, perbuatan yang bertentangan dengan pengabdian.

Integritas TNI-Rakyat: Kesatuan upaya antara TNI dengan Rakyat dalam rangka suatu sistem pertahanan dan keamanan rakyat, yang berunsurkan sub sistem pertahanan sipil, sub sistem pertahanan rakyat, sub sistem milisi, sub sistem perlindungan masyarakat dan sub sistem logistik teritorial dimana TNI menjadi pembinanya.

Interniran: Orang yang ditahan dan diasingkan secara syah menurut hukum karena kebebasannya dalam masyarakat dapat menimbulkan bahaya bagi ketertiban umum dan keselamatan negara.

Irdam: Inspektorat Daerah Militer
Kesatuan dari Skodam yang menyelenggarakan fungsi-fungsi utama AD dalam pembinaan pertumbuhan dilingkungan Kodam dengan melaksanakan segala pekerjaan, usaha dan kegiatan di dalam hal pengawasan dan pemeriksaan.

J
Jasmani Militer TNI-AD: Salah satu fungsi khusus TNI AD yang berperan menyelenggarakan segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan fungsi jasmani militer berkenaan dengan pembentukan, peningkatan, dan pemeliharaan jasmani perorangan maupun satuan dalam mewujudkan kesamaptaan jasmani guna mempertinggi daya tempur.

Jati Diri Prajurit TNI-AD: Adalah gambaran tentang identitas, ciri-ciri atau keadaan khusus dari setiap prajurit TNI AD yang mencerminkan adanya semangat dan daya gerak sebagai prajurit rakyat, prajurit pejuang, prajurit profesional dari Tentara Nasional Indonesia.

Jump Master: Personel yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang kelinudan dalam rangka menyiapkan dan melaksanakan penerjunan pasukan, alat peralatan serta perbekalan

K
Kamra:
  1. Organisasi rakyat terlatih yang mempunyai kemampuan teknis kepolisian tertentu dalam rangka membantu tugas Polri yang pada dasarnya merupakan bagian dari system keamanan swakarsa.
  2. Salah satu komponen Hankamneg lain (UU 20/1982).


Kamtibmas: Keamanan dan Ketertiban MasyarakatKeperluan hakiki masyarakat yang menghayati cita-cita atau tujuan seluruh kegiatan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat tertib,dan aman, adil dan makmur, baik materiil maupun spiritual yang dilaksanakan bersama oleh pemerintah dan masyarakat melalui penyelenggaraan fungsi kegiatan dan/atau operasi yang ditujukan untuk menciptakan,memelihara dan meningkatkan secara berlanjut situasi dan kondisi masyarakat yang mutlak diperlukan untuk menjamin dan memelihara kelangsungan kewibawaan pemerintah dan ketertiban masyarakat dalam rangka ketahanan nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila.

Karangan Militer: Karangan/tulisan yang memuat dan membahas suatu persoalan yang bertujuan mengembangkan suatu pendapat untuk mempengaruhi keadaan dan memecahkan persoalan.

Kartika Chandra Kirana: Nama persatuan isteri tentara (Persit). Suatu badan ekstra struktural dalam struktur organisasi TNI AD. Kartika = bintang, Chandra = Bulan, Kirana = Cahaya ; nama ini dipilih untuk disesuaikan dengan lambang TNI AD Kartika Eka Paksi, mengingat organisasi ini tidak dapat dipisahkan dari TNI AD. Chandra Kirana (cahaya bulan) adalah cahaya tidak langsung dari matahari, yang tidak membakar, melainkan menyinari dengan sejuk dan merupakan sumber inspirasi.

Chandra Kirana adalah pahlawan putri dari cerita panji semirang, arti sempit bila suami pergi bertugas, tiap isteri tentara menjadi pembina rumah tangga, bila suami kembali dari tugas, ia kembali menjadi isteri sejati, arti luas pekerjaan yang bersifat sosial yang biasa dikerjakan oleh kaum isteri prajurit TNI AD tidak lagi dibebankan kapada para suami melainkan dijalankan sendiri oleh kaum isteri prajurit dengan semangat yang tidak kalah dari semangat dan kemampuan kaum lelaki.


Kartika Eka Paksi: Lambang dan semboyan pada panji Angkatan Darat, Kartika = Bintang ; Eka = Satu ; Paksi = Burung, yang berarti burung perkasa tanpa tanding menjunjung cita-cita luhur. Maksudnya Angkatan Darat yang kuat sentosa menjunjung cita-cita luhur, ialah keluhuran nusa dan bangsa dan keprajuritan sejati.

Kartu Petunjuk Istri: Kartu yang menunjukan isteri syah dari sesorang anggota TNI yang dibuat/dikeluarkan oleh satuan yang berwenang mengurus hak-hak isteri seorang TNI.

Karya Bhakti: Kegiatan perorangan atau satuan TNI, dalam penanganan masalah yang bersifat fisik materiil dan mental spiritual yang dilaksanakan atas perintah kedinasan atau inisiatif sendiri dalam rangka bhakti TNI untuk kepentingan masyarakat umum.

Kavaleri:
  1. Kavaleri berasal dar kata “Cabalus” dari bahasa latin yang berarti “Kuda”.
  2. Sebagai kesenjataan dari Angkatan Darat sebutan Kavaleri adalah suatu kecabangan dari Angkatan Darat yang menyelenggarakan fungsi tehnis militer Kavaleri dan bertugas pokok langsung menghadapi pertempuran.
  3. Sebagai fungsi tehnis militer umum TNI-AD yang menyelenggarakan pertempuran darat dengan daya gerak, daya tembak, daya kejut dan atau lindung lapis baja serta Kuda Kavaleri.


Kecabangan Peralatan TNI-AD:
  1. Dari segi pengorganisasian adalah merupakan salah satu badan pelaksana pusat TNI AD yang melaksanakan fungsi teknis militer TNI AD dengan menyelenggarakan segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan pembinaan materiil alat peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas TNI AD.
  2. Dari segi badan karier, kercabangan Peralatan TNI AD merupakan pengelompokkan Perwira yang memiliki spesialisasi di bidang Peralatan TNI AD.


Kemanunggalan TNI-Rakyat: Suatu keadaan atau sikap perilaku yang menyatu dari atau bersatu padunya TNI rakyat, baik secara lahir maupun batin dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Kendaraan Angkut Personil Roda Berantai: Kendaraan berlapis baja beroda rantai yang dipersiapkan untuk keperluan pengangkutan dan tugas tempur personel penyerbu mekanis
M


Minu TNI: Administrasi Umum TNI (Minu TNI)
Semua pekerjaan, kegiatan tata cara tulis menulis di lingkungan TNI yang dilakukan secara teratur dan terarah dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI untuk mencapai tujuan
S
Staltuntibmil: Instalasi Tuna Tertib Militer
Suatu isntalasi yang merupakan satuan pelaksanaan pelaksana polisi militer berfungsi sebagai tempat penahanan, pengurusan dan pembinaan para tahanan/tuna tertib militer, dalam keadaan tertentu dapat menampung tahanan perang, interniran perang, tahanan operasi militer dan tahanan keadaan bahaya.

W

Wanhankamnas: Dewan Pertahanan Keamanan Nasional 
Dewan Pertahanan Keamanan Nasional yang menyelenggarakan penelaahan ketahanan nasional dari segala bidang kehidupan bangsa serta merumuskan rencana politik Hankamneg dan strategi Hankam dengan melaksanakan pengelolaan berbagai informasi dengan produk intelijen, perkiraan kecenderungan perimbangan lingkungan strategis, penilaian berbagai perubahan keadaan lingkungan serta analisa dan pemecahan masalah dalam penyelenggaraan Hankamneg.


Wanjak: Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
Suatu badan tingkat Mabes Angkatan yang membahas dan memberikan saran/usul kepada Kasad/Kasal/ Kasau mengenai jabatan dan kenaikan pangkat.


Wanjakti: Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Tinggi
Suatu badan tingkat Mabes TNI yang membahas dan memberikan saran/usul kepada Pang TNI mengenai jabatan dan kenaikan pangkat militer pada Perwira Tinggi.